Minggu, 26 November 2017

Nelayan Lamahala Butuh Tempat Pelayanan Surat di Desa

Foto: Muhammad S. Kadir
Nelayan Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, membutuhkan satu tempat pelayanan pengurusan surat-surat ijin berlayar yang dibangun di desa. Sehingga, para nelayan tidak harus menyeberang ke Larantuka dengan pakaian melaut untuk mengurus surat-surat itu di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan serta Syahbandar Larantuka.
Demikian salah satu poin rekomendasi yang dihasilkan dalam Malam Talkshow bersama Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH belum lama ini (Sabtu, 25/11/2017) pukul 20.00 Wita di halaman Pondok Baca Wathan Lamahala.
Usulan ini disampaikan oleh perwakilan nelayan Lamahala, Kapitan Ishak, dalam talkshow. Menurut Kapitan, selama ini kapal para para nelayan yang tidak memiliki surat ijin ditangkap oleh Polair Polres Flotim dan Polda NTT. Sementara, akar permasalahan tidak diselesaikan.
"Kami tidak urus surat atau perpanjang karena kami tidak percaya diri masuk kantor dengan pakaian kami yang lusuh. Apalagi harus pakai bahasa Indonesia segala. Karenanya, kami mohon ada pelayanan di desa soal ini," harap Kapitan.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Agus Boli menyampaikan, desa dapat membangun kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan usulan ini. "Buka satu ruang pelayanan di desa dan melayani setiap bulan pada tanggal yang sama. Tidak usah dalam ruangan, cukup pakai tarpal juga bisa. Intinya, ada pegawai dari instansi terkait yang datang memberikan pendekatan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Mencermati itu, Kepala Desa Lamahala terpilih, Muhammad Abdu berjanji akan mengabulkan usulan ini begitu dilantik. Karena kebutuhan ini sangat mendesak untuk diselesaikan. "Kita bisa bantu nelayan dengan kerja sama sebagaimana yang disampaikan Pak Wakil Bupati," janji Abdu. (teks: Muhammad S. Kadir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar